top of page

unit reskrim denpasar barat amankan tiga pelaku pembunuh anjing



"Kekejaman terhadap hewan bukan sekadar pelanggaran, tetapi sebuah kejahatan yang harus dihentikan. Setiap makhluk hidup berhak mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan penyiksaan.


Dalam sistem hukum kita, kasus-kasus kekejaman kepada hewan termasuk dalam Delik Biasa yang harus diproses hukum dan ditindak tegas meskipun tanpa aduan/laporan resmi karna merupakan pelanggaran terhadap kepentingan umum.


Terimakasih kepada Polresta Denpasar yang sudah melaksanakan Fungsi Penegakan hukum tanpa pandang bulu. Semoga bisa menjadi contoh bagi semua APH (Aparat penegak Hukum) di Negara ini.


"Jika Hukum ditegakkan seharusnya keadilan bukan hanya mimpi disiang bolong" (NN)


Melawan kekejaman terhadap satwa bukan hanya tugas aktivis atau pecinta satwa semata, tapi merupakan tanggung jawab bangsa dan negara terutama untuk menjaga martabat dan hak hewan sesuai Hukum .


Mari kita dukung upaya penegakan hukum yang berkeadilan serta proaktif dan memberikan suara bagi mereka yang tidak bisa bersuara. Setiap tindakan kita, sekecil apapun, berkontribusi untuk menciptakan dunia yang lebih baik bagi semua makhluk.

0 tampilan0 komentar

Comments


bottom of page