JAAN DOMESTIC, KOMUNITAS ORGANISASI SOSIAL 234 SURAKARTA, DAN DOG LOVER HADIRI SIDANG PERDANA ANJING LATO DI PENGADILAN NEGERI SURAKARTA
=======
Pada tanggal 21 agustus 2024 telah dilaksanakan sidang pertama kasus Lato di pengadilan negeri Surakarta.
Kami mengucapkan terima kasih kepada Polresta Surakarta yang telah bersusah payah menyelidiki kasus ini dan memproses secara hukum. Kami berharap Kejaksaan Negeri Surakarta akan memproses hukum kasus ini secara adil dan serius, terutama karena perbuatan biadab pelaku yang juga merupakan residivis dan mengancam keselamatan publik.
Ini adalah kasus pertama kekejaman terhadap anjing yang diproses secara hukum di kota Surakarta, dan mendapatkan perhatian publik yang besar.
Semoga ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat sekitar tentang pentingnya nilai-nilai empati dan welas asih terhadap semua makhluk. dan tidak main hakim sendiri meskipun itu hanya hewan terlahir hewan yang berpemilik.
Terima kasih kepada rekan-rekan komunitas SC 234 Surakarta, dog lovers dan cat lovers yang telah hadir.
Mari kita terus kawal bersama!!
Tak lupa juga Terimakasih kepada lawyer yg mendampingi HB & P bpk Heksa dan bapak Angga Prasetyo, SH dan juga Terimakasih kepada lawyer 911 Thomas yang memantau terus kasus ini.
Comments