BERSEJARAH! KOALISI DOG MEAT FREE INDONESIA AJUKAN 3 RUU PELARANGAN KEKERASAN TERHADAP HEWAN DOMESTIK & PERDAGANGAN DAGING ANJING DAN KUCING
JAKARTA (11 Nov 2024) ― Koalisi Dog Meat Free Indonesia telah mengajukan tiga proposal legislatif kepada Badan Legislasi Nasional Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, untuk mengubah perlindungan hewan domestik di Indonesia, termasuk larangan terhadap perdagangan daging anjing dan kucing yang kejam. Jika disahkan, ini akan menjadi undang-undang pertama di Indonesia yang didedikasikan untuk perlindungan hewan domestik dan akan menjadikan Indonesia negara keenam di Asia yang secara eksplisit melarang perdagangan daging anjing dan kucing.
Comments